Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Pendataan
keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini
dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang
didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta
menjaga jarak aman. Pendataan Keluarga di Kecamatan Ngluwar khsusunya Desa
Pakunden dilaksanakan menggunakan aplikasi berbasis android yang sudah
disediakan oleh BKKBN. Dengan adanya penggunaan aplikasi dari BKKBN ini dapat
memudahkan para Kader Pendata dalam melaksanakan tugasnya
Pemerintah
Desa Pakunden mendukung adanya Pendataan Keluarga 2021. Pendataan Keluarga dimulai serentak pada hari
Kamis tanggal 1 April 2021. Untuk mengawali Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, pendataan pertama kali
dilaksanakan bagi tokoh masyarakat di Kecamatan Ngluwar yang didampingi oleh
PLKB Kecamatan. Tokoh Masyarakat tersebut yaitu Bapak Rohmad Zani, S.Sos Camat
Kecamatan Ngluwar, Bapak Gunawan Anggota DPRD Kabupaten Magelang, dan Bapak K.H
Abu Komarudin Pengurus MUI Kabupaten Magelang. Pendataan tokoh masyarakat
tersebut diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat dalam mensukseskan
pendataan keluarga tahun 2021.